Apa itu Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ?
Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari,oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai kebutuhannya.KIM merupakam Lembaga yang berada ditingkat desa/kelurahan,dan berfungsi sebagai mediator,fasilitator,komunikasi dan mitra pemerintah dalam akses informasi berdasarkan kebutuhan publik.
MENGAPA perlu KIM ??
- Adanya kesenjangan informasi dari,oleh dan untuk masyarakat
- Masyarakat membutuhkan informasi langsung
- Sebagai bentuk peningkatan pelayanan public
- Sebagai agen pembangunan (Agent of Development/Agent of change)
Bagaimana Fungsi, Tugas dan Peran KIM ??
FUNGSI KIM
- Sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari Pemerintah kepada masyarakat.
- Sebagai mitra dialog dengan Pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
- Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.
- Sebagai Lembaga yang memiliki nilai ekonomi
TUGAS KIM
- Mewujudkan masyarakat yang aktif,peduli,peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi,kelompok,masyarakat dan bangsa.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya ( Pemerintah ),sehingga tercipta kerja sama,kebersamaan dan persatuan bangsa.
PERAN KIM
- Sebagai fasilitator bagi masyarakat
- Sebagai mitra pemerintah daerah
- Sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
- Sebagai pelancaran arus informasi
- Sebagai terminal informasi bagi masyarakat
AKTIVITAS POKOK KIM : ADINDA
- AKSES informasi yaitu melakukan aktifitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber,baik sumber langsung maupun tidak langsung.
- DISKUSI yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi,tukar menukar informasi,pecahkan masalah.
- IMPLEMENTASI yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh.
- NETWORKING yaitu jaringan kelembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok/Lembaga/instansi teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam pendayagunaan informasi
- DISEMINASI informasi yaitu penyebarluasan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar.
- ASPIRASI serap dan salurkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
Recent Comments